PERANAN KEPOLISIAN RESORT KOTA (POLRESTA) SAMARINDA DALAM PENANGGULANGAN BALAPAN LIAR DI KOTA SAMARINDA (Tri Wardana Bhakti)
Submitted by: ,
On: Dec 10, 2017 @ 1:45 PM
IP: 36.83.32.96
- Judul artikel eJournal: PERANAN KEPOLISIAN RESORT KOTA (POLRESTA) SAMARINDA DALAM PENANGGULANGAN BALAPAN LIAR DI KOTA SAMARINDA
- Pengarang (nama mhs): Tri Wardana Bhakti
- Abstrak (max. 1600 huruf atau 250 kata): Balapan liar merupakan masalah yang harus segera mungkin untuk diselesaikan, agar ketentraman dan keamanan dalam masyarakat tetap terjaga dan terpelihara. Hal ini tentunya harus segera mendapat perhatian serius, karena jika kita melihat yang terjadi di kota-kota besar dan beberapa daerah di Pulau Jawa, dari waktu ke waktu semakin banyak tindak pidana dan kejahatan yang disebabkan oleh aksi balapan liar yang pada akhirnya semakin meresahkan masyarakat, maka sebelum hal-hal tersebut terjadi di wilayah Kota Samarinda harus segera ditemukan solusi efektif guna pemberantasannya. Tujuan dalam penelitian ini adalah Untuk mengetahui peranan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda dalam penanggulangan balap liar di Kota Samarinda dan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya balap liar di Kota Samarinda. Pengumpulan data dilakukan dengan pengamatan (observasi), wawancara, penelitian dokumen dan studi literatur. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Peran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda dalam hal upaya menanggulangi perilaku balapan liar yang sangat meresahkan warga masyarakat Kota Samarinda, maka antara lain dengan upaya preventif dan upaya represif. Upaya preventif yang dilakukan oleh Polresta Samarinda, antara lain: (1) meningkatkan penanganan terhadap daerah yang rawan terjadinya kejahatan balap liar; (2) melaksanakan kegiatan-kegiatan patroli secara rutin; (3) menindak cepat laporan dari masyarakat terkait balapan liar atau aksi kebut-kebutan di jalan raya yang terjadi di wilayah Kota Samarindam (4) mengadakan penggerebekan terhadap penjual minuman keras dengan upaya mengurangi kejahatan yang dilakukan oleh geng motor; (5) menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar secepatnya melaporkan kepada pihak yang berwajib; (6) mengadakan penyuluhan di sekolah-sekolah terkait bahaya balap liar. Sedangkan, upaya represif antara lain: (1) melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka kejahatan; (2) mengadakan pemeriksaan terhadap tersangka beserta barang bukti upaya lainnya dalam rangka penyidikan kasus tersebut, dan selanjutnya berkas perkaranya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri untuk diproses selanjutnya.
- Kata kunci (max. 80 huruf atau 10 kata): peranan, kepolisian, balapan liar, upaya preventif dan represif, Kota Samarinda
- NIM: 1202035138
- Angkatan (tahun masuk, mis. 2009): 2012
- Program Studi: Ilmu Sosiatri
- Sumber tulisan: Skripsi
- Pembimbing: Drs. H. Mass’ad Hatuwe, M.Si, Dra. Lisbet Situmorang, M.Si
- Nama eJournal: eJournal Sosiatri/Sosiologi
- Volume: 5
- Nomor: 4
- Tahun: 2017
- File artikel eJournal (format .doc, max. 2 Mb): 01_format_artikel_ejournal_mulai_hlm_genap1 – Copy (12-10-17-01-45-56).doc (123 kB)
- File artikel eJournal (format .PDF, max. 5 Mb): 01_format_artikel_ejournal_mulai_hlm_genap1 – Copy (12-10-17-01-45-56).pdf (81 kB)